Saturday, September 6, 2008

Ga jadi gubernur koq urik?


Dalam sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antony di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/9/2008), Maqdir selaku pengacara Anthony Zeidra Abidin menyebut Anwar Nasution memiliki dendam terhadam Anthony. Hal ini disimpulkan setelah mendengar percakapan antara Anthony dan Anwar Nasution yang telah direkam.
Berikut omongan Anwar di rekaman tersebut:

"Aku ini ketua BPK, tidak ada lagi kemampuan aku mencari dana sebesar itu. Kalau aku jadi Gubernur BI, kau bikin selesai bagian penggantinya. Sekarang kau bikin si Burhanuddin (Abdullah) gubernur, sekarang mati kau hahaha. Salah kau dulu, kenapa kau bikin aku di sini (Ketua BPK). Kalau kau bikin aku di sana (gubernur BI), dari dulu aku membayarnya. ha ha ha ha."

Sangat disesalkan kalau memang perkataan ini keluar dari mulut sang Ketua BPK
, ditambah lagi ada dugaan bahwa ia mengetahui adanya lobi dari pimpinan BI ke DPR terkait dengan UU BI.

Yah... Kita lihat saja nanti, drama apa lagi yang akan terjadi di kancah politik negara kita. Akankah semakin banyak tipikor yang terungkap? Kita tunggu..

2 comments:

Anonymous said...

ah ya tetep aj kesannya kpk tebang pilih...mereka memilih skenario mana yang paling cocok dengan kondisi politik sekarang...

hmmm postingan pertamamu sing serius yo hikiiikikik

Anonymous said...

Kalau jadi Gubernur apa bakal jaminan kalau ndak "urik"? Atau mungkin malah bakal lebih urik lagi? Ah mboh lah... *nonton drama politik sambil ngemil*